REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan bahwa sebanyak 278 laporan pengaduan pada posko tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021, terjadi di daerah itu selama dibuka pada (27/4), yang diyakini akan terus mengalami kenaikan.
"Saat ini sudah 278 pengaduan yang diterima oleh pihak Disnaker Kabupaten Tangerang. Dan dan ini sudah menjelang hari hari terakhir Idul Fitri akan semakin banyak juga pengaduannya," kata Bupati Ahmed usai menerima kunjungan Menaker Ida Fauziyah di Tangerang, Selasa.
Ia menuturkan, keyakinan akan terjadinya kenaikan pengaduan terkait pembayaran THR ini dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 membuat semua sektor dapat merasakan kesulitan. Akan tetapi, kata dia, hak pekerja dan karyawan harus diutamakan.
"Perlu kita perhatikan juga, dengan tidak mengabaikan hak-hak pekerja. Tapi bisa memberikan ruang bagi Industi untuk mempertahankan neraca ke uangannya," katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa di tahun ini pengaduan THR tersebut lebih banyak di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu pihaknya akan berusaha memfasilitasi dan memberikan solusi dengan cara berdialog bersama antar perusahaan dan para pekerjanya.
"Jadi nanti kita, akan coba berdiskusi dengan pihak para pekerja ataupun perusahaan yang tidak sanggup membayar THR, untuk mencari solusi," kata dia.