REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memusnahkan 10,6 kilogram (kg) organ hati sapi potong yang tidak layak konsumsi karena mengandung cacing pita."Ada sebanyak 10,6 kilogram hati sapi dan kerbau mengandung cacing pita yang kami musnahkan hari ini," kata Kepala Seksi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disnakan Ogan Komering Ulu (OKU), Yulinda di Baturaja, Kamis (13/5).
Dia menjelaskan, puluhan kilogram organ yang dimusnahkan ini disita dari pedagang di tiga pasar tradisional Baturaja meliputi Pasar Baru, Pasar Atas dan Pasar Induk dalam sidak pasar memantau ketersediaan pangan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Sidak yang dilakukan bersama TNI, Polri dan Satpol PP OKU pada H-1 hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tersebut dilakukan untuk memastikan daging yang dijual pedagang aman dikonsumsi masyarakat.
Tim gabungan memeriksa puluhan ekor sapi dan kerbau yang sudah dipotong untuk memastikan tidak mengandung cacing hati."Selain kualitas daging, petugas juga fokus memeriksa bagian organ hati sapi dan kerbau karena biasanya banyak mengandung cacing pita," katanya.
Dia menegaskan, Organ tubuh dari 74 ekor sapi dan 20 ekor kerbau itu dimusnahkan dengan cara dikubur agar tidak dikonsumsi masyarakat. Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya terus melakukan pemeriksaan hewan sapi ataupun kerbau yang dipotong guna memastikan kualitasnya agar aman dikonsumsi masyarakat.
"Masyarakat juga diimbau agar lebih teliti sebelum membeli daging dengan memperhatikan tekstur pada daging sapi potong yang segar yaitu berwarna merah, tidak pucat, berbau serta lebih kenyal," ujarnya.