REPUBLIKA.CO.ID,PADANG PANJANG- Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Padang Panjang memberikan layanan video call bagi warga binaan untuk bersilaturahmi hari raya Idul Fitri 1442 H ini. Layanan video call diberikan karena situasi pandemi sehingga kunjungan langsung atau tatap muka diminimalisir.
“Untuk menghindari antrean, kami menyediakan enam perangkat yang terdiri dari empat komputer dan dua HP android. Semua perangkat komputer sudah dilengkapi dengan kamera dan headset serta terhubung dengan jaringan internet," kata Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Padang Panjang Rudi Kristiawan, Sabtu (15/5).
Untuk waktu layanan video call ini, pihak Rutan membatasi mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang. Teknisnya, warga binaan terlebih dahulu melakukan pendaftaran video call dengan keluarga kepada petugas. Kemudian video call dilaksanakan secara bergantian dengan waktu yang sudah ditentukan. Para warga binaan yang melakukan video call juga diawasi petugas Rutan.
Menurut Rudi, walau tidak dapat bertemu langsung, warga binaan tampak antusias saat melaksanakan video call karena mereka bisa memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana silaturahmi serta saling meminta maaf kepada keluarganya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.