Selasa 18 May 2021 15:25 WIB

Anggota MKD Usul Laporan Terhadap Azis Didahulukan

Junimart mengatakan ada lima laporan terhadap Azis Syamsuddin.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno membahas sejumlah laporan yang masuk ke MKD, Selasa (18/5) siang ini. Anggota MKD DPR RI Junimart Girsang mengusulkan agar MKD DPR memprioritaskan laporan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

"Saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," kata Junimart, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5).

Baca Juga

Junimart mengatakan MKD menerima sembilan laporan. Lima di antaranya laporan terhadap Azis Syamsuddin. "Tentu ini kami minta diverifikasi cepat mungkin karena ini sudah jadi konsumsi publik, dan kita tidak mau desas desus dan berita mengenai Azis menjadi bias," ujarnya. 

Ia menambahkan, hasil rapat pleno hari ini akan memutuskan akan memanggil Azis atau tidak. Ia menjelaskan MKD bisa memeriksa laporan berdasarkan aduan dan memeriksa laporan tidak dengan aduan. 

"Sepanjang sudah jadi konsumsi publik dan tidak menjadi rahasia maka akan kami sikapi secepat mungkin dan dituntaskan di MKD," tuturnya.

Rapat pleno digelar tertutup. Politikus PDIP itu mengatakan 17 anggota akan hadir rapat tersebut. "Sebagian virtual sebagian fisik," ucapnya.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno terkait dugaan pelanggaran etik Azs siang ini. Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB tersebut tampak digelar tertutup.

Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, pintu ruang rapat MKD DPR RI tertutup rapat. Sebagian anggota MKD tampak keluar dan masuk melalui pintu tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement