Kamis 20 May 2021 02:06 WIB

Pemudik Pulang ke Bogor Wajib Miliki Hasil Tes Swab Negatif

Perjuangan Kota Bogor dalam melawan COVID-19 belum selesai.

Red: Muhammad Fakhruddin
Pemudik Pulang ke Bogor Wajib Miliki Hasil Tes Swab Negatif (ilustrasi).
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Pemudik Pulang ke Bogor Wajib Miliki Hasil Tes Swab Negatif (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan wajib menjalani tes swab antigen dan isolasi mandiri di rumah, terhadap warga Kota Bogor yang baru kembali mudik dari kampung halamannya usai libur Lebaran.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pencegahan penularan COVID-19, sejak libur Lebaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Upaya pencegahan tersebut, mulai dari larangan mudik, pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di jalan raya maupun di tingkat pemukiman, hingga aturan wajib menjalani tes swab antigen bagi pendatang maupun warga yang kembali dari mudik.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor juga sedang menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk pelajar mulai dari tingkat SMA dan sederajat, SMP dan sederajat, hingga sekolah dasar, pada tahun ajaran baru 2021/2022, mulai Juli mendatang. Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan PTM maka tren penularan COVID-19 harus sangat landai dan kota Bogor berada pada zona hijau atau kuning.

"Tapi, masyarakat masih banyak yang belum paham. Masih ada masyarakat yang menerobos larangan mudik," katanya, Rabu (20/5).

Dedie juga mengingatkan aparatur di wilayah Kota Bogor baik personil TNI, Polri, Satpol PP, camat, maupun lurah, untuk dapat memastikan siapapun yang masuk ke Kota Bogor, terutama mereka yang kembali dari perjalanan mudik, harus mengikuti protokol kesehatan.

"Aparatur wilayah juga harus bisa memastikan pendatang dan warga yang baru kembali dari mudik, memiliki hasil tes swab PCR atau paling tidak tes rapid antigen dengan hasil negatif," katanya.

Dedie juga menyebut, ada pergerakan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, yakni di Perumahan Griya Melati, di Kecamatan Bogor Barat. "Jadi kita harus terus waspada, harus terus mengingatkan warga, untuk memutus rantai COVID-19," katanya.

Dedie menegaskan, mata rantai COVID-19 bisa diputus jika semua warga memiliki disiplin yang tinggi, serta memiliki pemahanan dan kesadaran yang tinggi untuk mematuhi kebijakan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Dedie, perjuangan Kota Bogor dalam melawan COVID-19 belum selesai. "Target utama yang terus diperjuangkan, adalah bagaimana mengembalikan Kota Bogor turun starusnya dari zona oranye menjadi zona kuning," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement