REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Sebuah perusahaan real estate di Jerman diduga melakukan tindakan rasialis yang bertujuan mendiskriminasi Muslim.
Dilansir TRT World, Sabtu (22/5), Brebau GmbH, sebuah perusahaan real estate terbesar kedua di Bremen menggunakan kode untuk menandai orang-orang dengan latar belakang etnis maupun migrasi. Hal ini membuat para migran dan Muslim tidak dapat menyewa rumah atau apartemen dari perusahaan tersebut.
Tindakan tersebut dilaporkan pertama kali oleh harian Sueddeutsche Zeitung. Ini disebut telah dilakukan selama bertahun-tahun. Brebau GmbH disebut secara sistematis mendiskriminasi para migran dan Muslim dengan menggunakan kode rasialis dalam dokumen internal perusahaan.
Kode yang menandai orang yang mengajukan permohonan ini masuk dalam sistem klasifikasi rahasia. Disebut bahwa kode E40 berarti menujukkan orang kulit berwarna.
Sementara KT digunakan untuk menandai perempun Muslim berjilbab, DE mengacu warga Jerman, dan WE adalah pelamar yang dipandang terintegrasi dengan baik bagi masyarakat Barat. Sumber dari Brebau GmbH yang berbicara secara anonim mengatakan sistem diskriminatif tersebut telah diterapkan selama setidaknya tiga tahun.
Sebagian besar pelamar yang ditandai dengan latar belakang etnis atau migrasi tidak dapat menyewa rumah atau apartemen dari perusahaan itu. Brebau GmbH memiliki atau mengelola hampir 10 ribu tempat tinggal di Bremen. Laporan investigasi yang dilakukan harian Sueddeutsche Zeitung juga didukung oleh Radio Bremen dan Magazin Panorama yang merupakan sebuah acara penyiaran publik Jerman.
https://www.trtworld.com/europe/german-firm-uses-racist-codes-to-discriminate-against-muslims-46904