REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak mualaf yang memiliki orang tua non-Muslim. Ada orang tua yang menerima anaknya yang memeluk Islam, namun ada juga yang tidak menerima.
Lantas, bagaimana seharusnya orang yang telah memeluk Islam atau mualaf memperlakukan orang tua non-Muslim mereka? Sheikh Gamal Qutb dalam tulisnnya yang dipublikasikan laman About Islam pada Ahad (23/5) menjelaskan ini.
Dalam fatwa ini dikatakan, Islam memprioritaskan hubungan antara anak dan orang tua dengan menahbiskan anak untuk mematuhi orang tuanya, termasuk orang tua non-Muslim. Anak-anak Muslim ditahbiskan tidak hanya untuk menurut dan memperlakukan orang tua mereka dengan baik, mereka juga dilarang membuat orang tua kesal bahkan dengan suara kecil sebagai tanda kesal.
Menanggapi pertanyaan ini, mantan ketua Komite Fatwa di Al-Azhar Sheikh Gamal Qutb menyatakan dalam salah satu tatanan ilahi, Allah SWT berfirman dalam Alquran, "(Dan buat diri kalian tunduk dengan lembut kepada mereka dengan kasih sayang, dan katakan: Ya Tuhanku! kasihanilah mereka, karena mereka membesarkan aku (ketika aku masih) kecil)," (QS Al-Israa: 23).
Abdullah ibn Masud berkata, "Aku bertanya kepada Nabi (SAW)," Apa perbuatan terbaik? " Dia berkata, "Doa pada waktunya", saya berkata, "Apa selanjutnya?" Dia berkata, "Berbakti kepada orang tua, (yaitu ketaatan kepada orang tua)", saya bertanya, "Selanjutnya apa?" Dia berkata, "Jihad." (HR Al-Bukhari)