Selasa 25 May 2021 23:39 WIB

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pembakar Alquran Diapresiasi 

Anggota DPR RI meminta umat Islam jangan terprovokasi pembakaran Alquran

Anggota DPR RI meminta umat Islam jangan terprovokasi pembakaran Alquran. Ilustrasi Alquran
Foto: pxhere
Anggota DPR RI meminta umat Islam jangan terprovokasi pembakaran Alquran. Ilustrasi Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Langkah jajaran Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan penghinaan kitab suci Alquran yang viral di media sosial diapresiasi.

"Saya mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Kepolisian harus dapat mengungkap motif pelaku, terlebih pelaku meretas akun media sosial seseorang," kata anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/5).

Baca Juga

Dia menilai, jangan sampai kejadian tersebut dapat merusak rasa toleransi umat agama yang sudah terbangun cukup baik saat ini dan sengaja dimainkan seseorang yang tidak bertanggung jawab.

Andi Rio berharap umat Muslim di Indonesia tidak mudah terprovokasi dan dapat mempercayakan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum. "Kepolisian perlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk dapat segera menarik dan mencabut video viral yang telah beredar di media sosial," ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut meminta masyarakat untuk dapat berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti menyebarkan hoaks dan adu domba.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M pada Senin (24/5) dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang diduga mengunggah video berisi Alquran dibakar lalu viral di media sosial.

"Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di 'wall' media sosial itu," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa.

Azis menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut dia, Polisi mendapatkan keterangan bahwa ada motif asmara dan sakit hati yang melatarbelakangi kasus tersebut.

Azis mengatakan, terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan seorang wanita dan membuat akun Instagram dengan nama wanita tersebut. M lalu mengunggah video berisi ujaran kebencian dan diduga menistakan agama pada akun Instagram @farhanah_santoso_245 dan menjadi viral di medsos. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement