Rabu 26 May 2021 14:14 WIB

Polisi Tangkap Pria yang Ancam Kurir COD dengan Samurai

Kurir COD yang diancam samurai ini terjadi di Serua, Ciputat, Tangsel.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Seorang pria berinisial MDF (43 tahun) diamankan oleh polisi terkait dengan kasus pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi di wilayah Desa Serua Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kejadian pengancaman tersebut sempat viral di media sosial sejak Selasa (25/5) malam. “Sudah diamankan tadi malam sekitar jam 23.00 WIB. Saat ini dalam proses sidik di Polsek Ciputat,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Rabu (26/5).

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon membenarkan pihaknya telah meringkus MDF. Saat ini yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan di Mapolsek Ciputat Timur.

Baca Juga

Jun menjelaskan, kejadian itu bermula saat terjadi transaksi secara cash on delivery (COD) antara seorang kurir dengan MDF. Namun, barang yang dibawa oleh sang kurir dinilai tidak sesuai dengan pesanan, sehingga MDF langsung berang dan memarahinya serta mengancam kurir tersebut dengan senjata tajam.

“Jadi terbawa emosilah, maksudnya barangnya datang, kemudian dia langsung bayar kan COD. Terus dia buka ternyata dalamnya enggak sesuai dengan pesanannya. Yang dia pesan itu jam tangan, tapi barang yang datang semacam bungkus rokok, kosong isinya. Akhirnya dia marah-marah sama kurir dan spontanitas mengambil samurai dari dalam rumahnya,” terangnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/5).

Jun mengatakan, karena terancam, sang kurir pun mengembalikan uang yang diserahkan MDF tadinya. Namun, kurir tersebut disebut tidak mengalami luka atas kejadian itu. “Enggak (terluka), dia (MDF) cuma gertak saja,” ujarnya.

Menurut penuturan Jun, MDF dapat dijerat Pasal 368 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) terkait pengancaman dengan senjata tajam. “Sementara laporannya masih pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, pasalnya 368. Belum tahu (ancaman pidana) berapa tahun. Kami masih lakukan pemeriksaan, di antaranya mengumpulkan saksi,” jelasnya.

Kejadian pengancaman yang dialami seorang kurir COD viral di jagat maya. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, Desa Serua Ciputat, Tangsel. Dalam video yang beredar, seorang pria memarahi kurir lantaran kesal pesanannya tidak sesuai. Pria itu pun meminta uangnya dikembalikan dari sang kurir sambil menodongkan samurai yang diambil dari dalam rumahnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement