Kamis 27 May 2021 14:10 WIB

OJK Rilis Cetak Biru Pengembangan SDM Jasa Keuangan

OJK menyebut cetak biru akan jadi acuan seluruh pemangku keuangan sektor keuangan

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor jasa keuangan demi menyongsong transformasi digital yang lebih masif ke depan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor jasa keuangan demi menyongsong transformasi digital yang lebih masif ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor jasa keuangan demi menyongsong transformasi digital yang lebih masif ke depan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan pihaknya telah meluncurkan cetak biru pengembangan SDM sektor jasa keuangan terbaru.

“Cetak biru ini menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan sektor jasa keuangan karena telah mengakomodir berbagai pendapat,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis (27/5).

Dia menyebutkan cetak biru kali ini mulai fokus pada persoalan dan tantangan transformasi digital yang lebih masif."Cetak biru kali ini juga akan tetap menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam penerapan tata kelola yang baik, menghadapi isu kesenjangan SDM di Indonesia, bahkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan," ucapnya.

Nurhaida memaparkan cetak biru kali ini memiliki visi untuk mewujudkan SDM sektor jasa keuangan yang profesional berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor keuangan.

Adapun, misinya antara lain mengembangan strandardisasi kompetensi SDM, mengembangkan metode peningkatan kompetensi, mengembangkan infrastruktur pendukung, serta mengembangkan SDM yang memiliki kompetensi digital. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement