Senin 31 May 2021 09:50 WIB

OJK: Kredit Terkontraksi 2,28 Persen per April 2021

Permintaan atas kredit akan kembali tinggi apabila mobilitas masyarakat meningkat

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar 2,28 persen pada April 2021. Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi. "Hal itu terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus pemerintah, OJK dan Bank Indonesia dalam penyaluran KPR," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan keterangan resmi seperti dikutip Senin (31/5).

Jika dirinci kredit sektor pariwisata tumbuh 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen/mtm dan angkatan laut domestik 1,24 persen/yoy. Adapun secara year to date pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan Bank Perkreditan Daerah (BPD).

Selanjutnya kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit kuartal satu 2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang pertumbuhan."Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun," ucapnya.

Per April 2021, suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi posisi 8,68 persen. OJK menyatakan suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan sebab pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat.

“Permintaan atas kredit atau pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik,” katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement