JAKARTA – Alih status sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara resmi dilakukan melalui pelantikan pada Selasa (1/6). Permohonan penundaan yang dilayangkan ratusan pegawai sebelumnya diabaikan. Sebagian besar pegawai mengikuti pelantikan kemarin secara daring. Dalam pidatonya pada pelantikan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan...
Berita Lainnya