Kamis 03 Jun 2021 12:09 WIB

Kepala Daerah Diminta Pantengin Data Covid-19 Hariaan

Jangan pernah menganggap sepele jika terdapat kasus yang dianggap melandai.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala daerah di Provinsi JaWA tIMUR (Jatim) HARUS terus melakukan monitoring dan pemantauan perkembangan kasus harian Covid-19. Monitoring penting dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 dampak libur lebaran Idul Fitri 1442 H. 

“Kalau Pak Menteri Kesehatan wanti-wantinya sampai dengan Akhir Juni bahkan Juli 2021. Karenanya, semua kepala daerah tiap hari harus memonitor perkembangan kasus Covid-19. Saat ini misalnya ada kenaikan BOR dari 22 persen menjadi 24 persen,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (3/6).

Dia menjelaskan, meskipun libur lebaran yelah berakhir, masih banyak masyarakat yang melakukan silaturahmi syawalan dengan berkeliling dari satu tempat ke tempat lainnya. Maka dari itu, diperlukan pengawalan pemantauan pengendalian secara komprehensif. 

“Jangan pernah menganggap sepele jika terdapat kasus yang dianggap melandai, basis RT-nya 95 persen hijau. Tetapi perlu diantisipasi bahwa silaturahmi syawalan masih berlangsung. Mereka berkelompok  masih melakukan silaturahmi keliling,” kata Khofifah. 

Khofifah juga mengharapkan seluruh bupati dan wali kota melakukan antisipasi khususnya yang tingkat hunian ruang ICU dan Isolasi Covid-19-nya mencapai 60 persen atau di atasnya. Meskipun WHO memberikan standar maksimum kapasitas tingkat hunian sebesar 60 persen. 

Di antaranya Kabupaten Bojonegoro yang tingkat hunian ruang ICU di atas 80 persen. Kemudian ada Kota Madiun, Kota Blitar, Kabupaten. Ponorogo, dan Kabupaten Tuban yang tingkat hunian ruang ICU antara 60 hingga 79 persen.

Sementara, daerah yang tingkat hunian ruang isolasi Covid-19 di atas 80 persen yaitu Kabupaten Madiun. Tidak ketinggalan Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Tulungagung yang tingkat hunian ruang  Isolasi Covid-19-nya antara 60 hingga 79 persen

“Artinya bahwa harus ada pengendalian yang harus lebih intensif dilakukan karena data kuratifnya seperti itu," ujarnya.

Khofifah juga meminta, kepala daerah yang sudah melakukan pemantauan pengendalian harian harus terus melakukan identifikasi. Identifikasi dimaksudkan untuk memantau apa saja yang kemungkinan menimbulkan dan memicu sebaran Covid-19, atau yang menurunkan.

“Tolong terus dijaga pelaksanaan PPKM Mikro supaya proses pengawasan, pemantauan di lini paling bawah bisa termonitor hari per hari. Sehingga semua  capaiannya bisa terukur,” kata Khofifah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement