Kamis 03 Jun 2021 22:18 WIB

China: Persidangan Uighur di Inggris Hanya Sandiwara

Sejumlah negara Barat menganggap China lakukan pelanggaran HAM terhadai Uighur.

Menara penjaga dan pagar kawat berduri mengelilingi fasilitas penahanan di Kunshan Industrial Park, Artux, Xinjiang. Associated Press telah menemukan bahwa pemerintah Cina sedang melaksanakan program pengendalian kelahiran yang ditujukan untuk warga Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, bahkan ketika sebagian besar penduduk Han di negara itu didorong untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah-langkah tersebut termasuk penahanan di penjara dan kamp, seperti fasilitas ini di Artux, sebagai hukuman karena memiliki terlalu banyak anak.(AP Photo/Ng Han Guan, File)
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Menara penjaga dan pagar kawat berduri mengelilingi fasilitas penahanan di Kunshan Industrial Park, Artux, Xinjiang. Associated Press telah menemukan bahwa pemerintah Cina sedang melaksanakan program pengendalian kelahiran yang ditujukan untuk warga Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, bahkan ketika sebagian besar penduduk Han di negara itu didorong untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah-langkah tersebut termasuk penahanan di penjara dan kamp, seperti fasilitas ini di Artux, sebagai hukuman karena memiliki terlalu banyak anak.(AP Photo/Ng Han Guan, File)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China menganggap persidangan atas tuduhan genosida terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Daerah Otonomi Xinjiang yang digelar di London, Inggris, ilegal. Persidangan itu dinilai tak kredibel.

"Apa yang disebut dengan pengadilan Uighur di Inggris tidak sah dan tidak kredibel. Ini sandiwara lain yang dipertontonkan oleh beberapa orang saja," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, di Beijing, Kamis.

Baca Juga

Pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan tentang pengadilan Uighur yang akan digelar di London pada Jumat (4/6). Menurut dia, pengadilan Uighur merupakan organisasi yang berkedudukan di Inggris yang mengklaim sedang menyelidiki tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis minoritas di Xinjiang, wilayah barat laut China.

Ia menganggap organisasi tersebut didirikan oleh Kongres Uighur Dunia yang oleh Beijing diklasifikasi sebagai organisasi separatisme di China.Wang mengatakan bahwa para pejabat dari Xinjiang telah menolak legitimasi pengadilan tersebut.

"Pengadilan semu tidak terkait dengan hukum. Penggunaan kata 'pengadilan' tidak tepat dan bisa memanipulasi opini publik serta mendistorsi hukum," ujarnya dalam pengarahan pers rutin tersebut.

Negara-negara Barat menuduh China melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur, mulai dari penahanan di kamp konsentrasi, genosida, hingga kerja paksa.Namun Beijing membantah semua tuduhan itu dengan berbagai argumentasi, termasuk di antaranya kewenangan China sebagai negara berdaulat untuk mengatasi masalah dalam negerinya. Etnis Uighur merupakan minoritas Muslim yang tinggal di daerah otonomi Xinjiang, yang terletak di ujung barat China.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement