Rabu 09 Jun 2021 21:51 WIB

PTPP Tawarkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 2 Triliun 

Dana terhimpun akan digunakan untuk refinancing dan modal kerja.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
PTPP. PT PP (Persero) Tbk melakukan PUB obligasi dan sukuk mudharabah senilai Rp 2 triliun.
Foto: Istimewa
PTPP. PT PP (Persero) Tbk melakukan PUB obligasi dan sukuk mudharabah senilai Rp 2 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk melakukan aksi korporasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan total keseluruhan target dana yang dihimpun oleh PTPP sebesar Rp 4 triliun. Adapun aksi korpoasi ini terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp 3 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp 1 triliun. 

Direktur Utama PP Novel Arsyad mengatakan, Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp 3 triliun akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama ini, PTPP akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan PTPP III Tahap I Tahun 2021 dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1,5 triliun. 

Baca Juga

Dalam PUB tersebut terbagai dalam dua aeri. Yaitu, Seri A jangka waktu tiga tahun dengan kupon indikatif 8,25 persen sampai 9,25 persen dan Seri B jangka waktu lima tahun dengan kupon indikatif 8,75 persen sampai 9,75 persen. Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapatkan peringkat atau rating idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

"Dana yang berhasil dihimpun akan dialokasikan sebesar 69 persen untuk refinancing dan 31 persen untuk modal kerja perusahaan," ujar Novel saat konferensi pers virtual, Rabu (9/6).

Sedangkan, sisa PUB Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp 1,5 triliun akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua.

Bersamaan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan tersebut, PTPP juga melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP (Sukuk Berkelanjutan) dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 1 triliun. Dalam penawaran Sukuk Berkelanjutan tersebut, PTPP akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 dengan dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar (Sukuk Mudharabah).

Sukuk Mudharabah telah mendapatkan peringkat atau rating idA(sy) (Single A Syariah) dari Pefindo dimana alokasi penggunaan dana tersebut akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perusahaan dan sisa PUB Sukuk Berkelanjutan I sebesar Rp 500 miliar akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua.

Novel mengatakan, seluruh dana yang dihimpun dalam penerbitan PUB Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tahap pertama dengan total sebesar Rp 2 triliun akan digunakan oleh PTPP untuk mendanai refinancing dan modal kerja perseroan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement