Kamis 10 Jun 2021 12:54 WIB

Beli Rumah tapi Malah Tekor?

Setiap transaksi harus ada hitam di atas putih alias perjanjian.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Membeli rumah bukan seperti membeli kacang goreng. Asal pilih, sehingga membuatmu tersandung masalah di kemudian hari.

Itu karena kamu melakukan kesalahan saat membeli rumah. Untung atau enaknya hanya sesaat, setelah itu kamu justru harus menanggung rugi, terutama kerugian materi atau keuangan.

Berikut beberapa kesalahan yang wajib kamu hindari ketika membeli rumah, antara lain:

Baca Juga: e-SPPT, Layanan PBB Online. Begini Cara Daftarnya

 

KPR

Beli rumah perlu perencanaan agar terhindar dari berbagai kesalahan

  • Tidak memilih lokasi yang tepat

Rumah akan menjadi tempat kamu dan keluarga tinggal dalam jangka waktu lama. Mungkin saja selamanya sampai akhir hayat.

Tentu saja kenyamanan dan keamanan adalah prioritas utama. Bukan hanya di area rumahmu saja, tetapi juga lingkungan sekitar.

Jika kamu memilih membeli rumah di lingkungan yang sepi misalnya, atau rawan banjir, maka ini bisa menimbulkan masalah di masa mendatang.

Contohnya, karena terlalu sepi kerap disatroni maling. Sudah ada beberapa pemilk rumah yang menjadi korban. Atau rawan banjir, ketika musim hujan datang, kerap dilanda banjir akibat rumah berada di dataran rendah.

Untuk itu, inilah pentingnya melakukan survei sebelum membeli rumah. Survei langsung, jangan hanya dari video call.

Lebih baik kamu mengeluarkan biaya lebih mahal untuk membeli rumah di lokasi atau lingkungan yang tepat, daripada murah tetapi malah bikin keuangan jebol nantinya.

Selain itu, cari tahu juga ketersediaan fasilitas umum di lingkungan rumahmu. Misalnya jaringan air PAM, transportasi umum, supermarket, sekolah, dan lainnya.

Jangan sampai karena jarang dilintasi angkot, kamu harus merogoh kocek besar untuk bolak balik naik ojek hanya buat ke stasiun misalnya.

  • Mengajukan KPR dengan tenor pendek

Ketika membeli rumah dengan skema KPR, kamu wajib menyesuaikan dengan kemampuan bayar. Ini juga yang memengaruhi pembayaran cicilan atau tenor.

Biasanya semakin pendek tenor yang diambil, makin besar juga cicilan KPR yang harus dibayar setiap bulannya. Keuntungannya, cicilan KPR cepat lunas.

Bila kamu mengambil KPR dengan tenor pendek, misalnya hanya 5 tahun, sangat mungkin kamu mengalami masalah keuangan. Bahkan ujung-ujungnya gagal bayar atau kredit macet.

Contoh perhitungan kasar, harga rumah Rp 300 juta. DP sudah dibayar 25 persen atau Rp 75 juta, berarti sisanya Rp 225 juta.

Kalau kamu mengambil tenor 15 tahun (180 bulan), cicilan KPR per bulan sebesar Rp 1,25 juta. Namun jika kamu pilih 5 tahun (60 bulan), maka angsurannya sebesar Rp 3,75 juta per bulan.

Jika gajimu hanya Rp 5 juta per bulan, cicilan Rp 1,25 juta sama dengan 25 persen dari gaji. Sedangkan cicilan Rp 3,75 juta, berarti 75 persen dari gaji. Ini sudah jauh melewati ambang batas utang tidak lebih 30 persen dari penghasilan per bulan.

Lagipula, kamu juga harus memenuhi kebutuhan lain di samping bayar cicilan rumah. Seperti makan dan minum, bayar listrik dan air, sampai mengalokasikan untuk dana darurat.

Baca Juga: Tak Bisa Bayar Cicilan KPR Bulan Ini, Apa yang Harus Dilakukan?

  • Abai dengan biaya-biaya tambahan

Perlu diingat, membeli rumah, baik dengan cara tunai maupun kredit, tidak sekadar menyediakan dana untuk hunian tersebut.

Ada biaya-biaya tambahan lain yang mesti dibayar. Kalau dihitung-hitung, bisa belasan sampai puluhan juta sendiri.

Contohnya biaya booking fee, biaya pemesanan, biaya akta notaris, biaya cek sertifikat, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), Pajak Penghasilan (PPh), biaya balik nama (jika beli rumah bekas), biaya BPHTB, akta jual beli, biaya KPR dari bank, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), serta biaya PNBP.

Apabila kamu tidak mempersiapkan dana tersebut, bisa saja kewalahan atau mengalami kendala untuk membeli rumah. Bahkan mungkin kamu mengajukan pinjaman guna membayar biaya-biaya tersebut.

KPR

Membeli rumah harus ada hitam di atas putih untuk menghindari sengketa 

  • Tidak ada hitam di atas putih

Proses membeli rumah bukan sesuatu yang kecil. Nominalnya cuma ratusan ribu. Ini transaksi ratusan juta rupiah, malah ada yang sampai miliaran rupiah.

Oleh karena itu, setiap transaksi harus ada hitam di atas putih alias perjanjian. Tidak hanya sekadar kata-kata tanpa bukti.

Misalnya kwitansi yang dibubuhi materai agar memiliki kekuatan hukum di pengadilan. Ini akan menjadi bukti bahwa kamu dalam proses pembelian rumah, dan sertifikat sebagai bukti konkret kepemilikan.

Jika ke depan terjadi masalah sengketa, kamu punya bukti yang jelas. Sayangnya, banyak orang yang kurang peka. Mereka bermain atas dasar kepercayaan.

Namun zaman sekarang, tak ada yang tahu niat seseorang. Jadi, jangan mudah percaya dengan perjanjian lisan. Semua harus dituangkan dalam bukti nyata.

Baca Juga: Cicilan DP Rumah KPR, Pilih ke Bank atau Pengembang?

  • Mengabaikan asuransi

Banyak orang menyepelekan pentingnya asuransi properti, dalam hal ini rumah. Padahal tujuannya bagus, memberi perlindungan atau jaminan kerugian atas risiko yang terjadi pada rumahmu, seperti kebakaran, kerusakan, kebanjiran, dan lainnya.

Karena itu, kamu dapat mengajukan asuransi rumah setelah membeli hunian, atau bisa juga membeli rumah KPR yang sudah termasuk asuransi di dalamnya. Jadi satu paket, lebih praktis.

Pertimbangkan dengan Matang

Rumah adalah kebutuhan primer setiap orang. Membeli rumah hendaknya penuh perencanaan dan pertimbangan matang agar kamu dapat menghindari kesalahan-kesalahan di atas.

Baca Juga: 7 Tahapan Pengajuan KPR Rumah Bekas Dari Awal sampai Disetujui

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement