REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memanggil manajemen McDonald's (McD) di wilayah tersebut pada Jumat (11/6). Pemanggilan dilakukan karena terjadinya kerumunan usai peluncuran BTS Meal.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan, pemanggilan dilakukan agar memastikan manajemen McD tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan begitu diharapkan pelaksanaan protokol kesehatan dapat berjalan dengan disiplin.
"Kami lakukan pemanggilan kepada manajemen McD besok, buat pernyataan tidak mengulangi (pelanggaran protokol kesehatan)," kata Noviar kepada Republika.co.id melalui pesan tertulisnya, Kamis (10/6).
Pihaknya juga akan menutup gerai McD untuk sementara waktu jika nantinya masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Hingga saat ini, belum ada gerai McD di DIY yang ditutup dan disegel.
"Apabila masih terjadi (pelanggaran), disegel dan tutup 3x24 jam," ujar Noviar.
DPRD DIY menyayangkan adanya kerumunan di berbagai gerai McD di DIY yang terjadi pada Rabu (9/6). Pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi buntut adanya peluncuran menu BTS Meal.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menutup sementara gerai McD di DIY. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kembali kerumunan.
"Saya menyaksikan sendiri kerumunan tersebut kemarin, di mana rekan-rekan ojek online mengantre di berbagai cabang McD. Kami minta Satgas Covid-19 yang berwenang menutup sementara gerai-gerai McD di DIY yang terjadi kerumunan untuk mencegah agar jangan sampai terulang kembali," kata Huda.