REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, semua guru dan tenaga pendidik harus segera vaksinasi Covid-19 jelang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal ini diperlukan agar kesehatan guru dan siswa tetap terjaga selama PTM.
"Kalau diberi label hukumnya wajib. Jadi guru dan tenaga kependidikan di sekolah itu kalau mau buka PTM maka wajib sudah vaksinasi," ujar Huda di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/6).
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang memiliki kewenangan untuk membuka sekolah atau tidak bukanlah pemerintah pusat. Melainkan pemerintah kabupaten dan kota.
Ada dua syarat agar PTM bisa dilaksanakan pada bulan Juli nanti. Pertama adalah guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah itu sudah harus tervaksin, kedua adalah kesiapan sekolah dalam penerapan protokol kesehatan.
"Sudah dibikin simulasi supaya siswa sejak dari rumah datang ke sekolah sudah tahu, ketika datang pakai masker, apakah boleh makan di kantin atau seterusnya. Karena ini adaptasi kebiasaan baru," ujar Huda.
Ia mengatakan, adaptasi baru untuk pendidikan perlu segera dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, tak dapat dipungkiri adanya learning loss atau pembelajaran yang tak dapat ditangkap dengan baik oleh siswa.
"Kenapa learning loss terjadi, karena PJJ hanya efektif rata-rata 30 sampai 35 persen. Padahal sudah diintervensi pulsanya, sudah dilakukan adaptasi kurikulum, dan seterusnya-seterusnya," ujar Huda.
Di sejumlah daerah, tak digelarnya PTM juga menyebabkan terjadinya dekadensi moral. Beberapa di antaranya terjadi pernikahan dini dan banyak anak-anak yang justru tak melanjutkan pendidikan.
"PJJ bareng sama temannya di satu rumah, orang tuanya tidak ada, lalu terjadi perilaku menyimpang dari anak-anak didik kita. Inilah yang berusaha dihindari," ujar Huda.