Sabtu 12 Jun 2021 21:37 WIB

Kesthuri Gelar Musyawarah Kerja Nasional Tahun 2021

Salah satu keputusan strategis Mukernas, penyesuaian ART dan peraturan  organisasi.

Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) melaksanakan Musyawarah  Kerja Nasional (Mukernas) tahun 2021 di Bandung, 9-11 Juni 2021.
Foto: Dok Kesthuri
Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) tahun 2021 di Bandung, 9-11 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekitar 100 travel penyelenggara umrah dan haji khusus dari seluruh Indonesia yang bernaung di  bawah Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) melaksanakan Musyawarah  Kerja Nasional (Mukernas) tahun 2021 secara tatap muka dan online. Musyawarah yang diadakan di kota  Bandung selama tiga  hari sejak hari Rabu (9/6) hingga Jumat (11/6), menjadi sangat penting mengingat kondisi usaha  yang masih lesu di tengah kondisi pandemi dan penerapan protokol new normal. Juga pasca adanya  pengumuman resmi pemerintah terkait ketiadaan pemberangkatan haji pada tahun ini. 

“Mengingat kondisi pandemi yang masih penuh ketidakpastian, para penyelenggara umrah haji  anggota Kesthuri  sepakat untuk melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar organisasi agar dapat  menjawab tantangan kondisi yang sangat ekstrem bagi para penyelenggara umrah haji di masa  mendatang,” kata   Artha Hanif, sekjen Kesthuri dalam rilis yang diterima ihram.co.id.

Ia menambahkan, musyawarah yang sekaligus menjadi sarana silaturahim  dan konsolidasi nasional serta didukung oleh  para mitra  bisnis baik dari industri perbankan dan asuransi maupun dari penerbangan ini juga  menelurkan beberapa keputusan strategis bagi perkembangan organisasi Kesthuri. “Salah satu  keputusan strategis yang disepakati antara lain penyesuaian anggaran rumah tangga (ART) dan peraturan  organisasi agar mampu menyesuaikan kondisi terkini serta menjawab permasalahan-permasalahan  yang timbul di antara anggota Kesthuri,” ujarnya.

Salah satu hal yang sangat krusial dan menjadi titik utama pembahasan pada pertemuan tersebut  adalah disepakatinya pembentukan badan usaha berbentuk koperasi untuk anggota Kesturi yang  diharapkan mampu menjadi wadah anggota untuk saling bergotong-royong dalam hal pemberdayaan  ekonomi. “Gotong-royong dalam usaha di lintas sektor dan optimalisasi potensi peluang-peluang  sumberdaya ekonomi di luar penyelenggaraan umrah haji menjadi sebuah keniscayaan bagi anggota  agar dapat keluar dari kelesuan usaha yang sejak dua  tahun belakangan ini berada dalam posisi stagnan,”  tutur  ungkap Artha Hanif.

Pada hari ketiga pelaksanaan Mukernas para anggota yang hadir secara tatap muka langsung di  Asmila Boutique Hotel ini juga langsung dijamu oleh DPD Kesthuri Jawa Barat dengan suguhan city  tour Bandung yang disesuaikan dengan kondisi new normal. “Dengan disiplin dalam menerapkan  protokol kesehatan dan prosedur pencegahan yang berlaku di masa new normal, alhamdulillah  musyawarah dan city tour Bandung berjalan sangat sukses dan menjadi bukti bahwa pariwisata lokal  di tengah masa pandemi masih sangat memungkinkan untuk dilaksanakan” pungkas Eko Kusumawan,  ketua panitia pelaksana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement