Selasa 15 Jun 2021 20:26 WIB

5 Provinsi di Pulau Jawa Alami Lonjakan Tertinggi Covid-19

Daerah-daerah ini menjadi tujuan mudik pada momen Lebaran 1442 H.

Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan lonjakan tertinggi kasus positif Covid-19 pada pekan ini terjadi di lima provinsi. Semuanya berada di Pulau Jawa.

"Lima provinsi teratas yang mengalami kenaikan kasus seluruhnya berasal dari Pulau Jawa, yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur," ujarnya saat konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (15/6).

Provinsi keenam teratas juga berasal dari Pulau Jawa yaitu Provinsi Banten. Enam provinsi di Pulau Jawa ini mencatatkan kenaikan kasus lebih dari 400 kasus hingga 7.000 kasus di pekan ini. Pada pekan kelima usai periode libur Idul Fitri 1442 H, kenaikan kasus Covid-19 terjadi pada daerah yang menjadi tujuan mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, dan juga Jawa Barat.

Selain itu, penularan kasus Covid-19 yang tinggi juga terjadi pada daerah yang menjadi asal pemudik yaitu DKI Jakarta. Kondisi yang mengkhawatirkan ini, kata dia, patut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah serta masyarakat.

Untuk itu, pemerintah daerah dianjurkan untuk lebih berhati-hati dan segera menetapkan strategi pengendalian kasus sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing daerah. "Oleh karena itu, fokus kami saat ini adalah untuk segera mengendalikan segera pertumbuhan kasus di daerah-daerah yang sedang mengalami kegentingan kondisi kasus dengan ikut serta mematuhi kebijakan yang ada, baik pembatasan mobilitas dalam dan luar negeri, maupun kedisiplinan prokes," jelas Wiku.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement