REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- PT Kereta Api Indonesia Daop II Bandung, membantah tiga orang pembuang sampah dari atas rel kereta ke Sungai Cisokan, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, merupakan petugas PT KAI. Ketiganya merupakan petugas perawatan jalan rel kereta atau pihak ketiga.
"Betul kejadian itu petugas perawatan jalan rel dari pihak ke 3 sedang melaksanakan pembersihan sampah di sepanjang jalur kereta didekat jembatan Cisokan," kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo saat dihubungi, Selasa (15/6).
Ia menjelaskan, pembersihan dilakukan karena sampah yangterbawa dari selokan dikhawatirkan akan membahayakan perjalanan kereta api. Sampah tersebut seharusnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ditempat pembuangan sampah seperti biasanya.
"Namun saat itu karung yg semestinya dibawa tertinggal sehingga mereka berinisiatif untuk membuangnya di bantaran sungai jauh dari aliran sungai," katanya.
Sehingga, pihaknya atas nama PT KAI memohon maaf atas kejadian tersebut. Saat ini, petugas yang melakukan kelalaian sudah dilakukan pembinaan disertai membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal tersebut dan siap menerima sanksinya.
Sementara aksi membuang sampah ke bantaran sungai tersebut sempat viral di media sosial. Video tiga orang yang diduga petugas kebersihan PT KAI membuang sampah dari atas rel kereta sehingga menuai kritikan dari berbagai kalangan.
Bahkan, beberapa orang warga sekitar sempat menegur aksi yang dilakukan ketiga orang tersebut. Namun, mereka tidak mengindahkan dengan tetap membuang sampah tanaman liar ke bawah rel yang bersebelahan dengan jalan nasional Cianjur-Bandung.
"Ini bukan contoh yang baik, ketiga orang yang diduga petugas PT KAI dengan rompi orange, membuang sampah ke aliran sungai, sedangkan berbagai kalangan gencar memperbaiki kondisi aliran Sungai agar bersih kembali seiring dengan program Citarum Harum," katanya.
Pihaknya meminta oknum yang diduga petugas kebersihan PT KAI, diberikan sanksi tegas karena telah merusak lingkungan dengan membuang sampah ke aliran sungai. "Sanksi tegas, jangan sampai ada oknum yang kembali melakukan kesalahan yang sama," katanya.