Penerapan Prokes pada Industri di Jepara Lebih Diperketat

Kawasan Jepara bagian selatan sudah masuk zona merah.

Kamis , 17 Jun 2021, 14:04 WIB
Anggota DPR RI, Abdul Wachid dalam sebuah kegiatan di Parlemen
Foto: dok istimewa
Anggota DPR RI, Abdul Wachid dalam sebuah kegiatan di Parlemen

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA--Penerapan protokol kesehatan di lingkungan industri, yang ada di wilayah Kabupaten Jepara bagian selatan, diminta lebih diperketat lagi. Jika tidak ada upaya- upaya perbaikan penerapan disiplin protokol kesehatan, kasus Covid-19 di daerah tersebut bakal terus melonjak.

“Terlebih, varian Delta sudah di temukan di Kabupaten Kudus, daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Jepara bagian selatan,” kata Anggota DPR RI, Abdul Wachid, di Jepara, Jawa Tengah, Kamis (17/6).

Ia mengatakan, saat ini, kawasan Jepara bagian selatan mulai dari Kecamatan Nalumsari, Mayong, Kalinyamatan hingga Kecamatan Pecangaan sudah masuk zona merah risiko penularan Covid-19. Sedang di kawasan Jepara bagian utara umumnya masih berstatus zona oranye atau kuning.

Disinyalir, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini salah satunya dipicu oleh tingginya mobilitas maupun aktivitas para pekerja di sejumlah pabrik (industri) besar, yang tersebar di wilayah Jepara bagian selatan.