REPUBLIKA.CO.ID,MELBOURNE -- Polisi Australia menangkap sesorang pria asal Sydney karena diduga menjadi anggota kelompok ISIS. Pria itu ditangkap setelah mengunggah retorika ekstremis dan memiliki resep bahan peledak.
"Pria itu telah didakwa dengan keanggotaan sebuah organisasi teroris, yaitu ISIS," ujar Polisi Federal Australia dan Polisi New South Wales dalam sebuah pernyataan bersama.
Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap pria itu selama tujuh bulan. Pria berusia 24 tahun itu ditangkap pada Jumat (18/6). Polisi tidak mengungkapkan nama pelaku. Hal ini merupakan sebuah praktik khas di Australia kecuali polisi menganggap identifikasi tersangka demi kepentingan keluarga korban atau publik.
"Tidak ada ancaman berkelanjutan terhadap masyarakat terkait penyelidikan ini," kata polisi.
Pria itu terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah. Polisi mengatakan, pria itu telah mengumpulkan materi yang berkaitan dengan tindakan ekstremis. Selain itu, dia memiliki beberapa resep bahan peledak improvisasi.
"Tindakan orang ini tidak mewakili keyakinan Islam. Tindakannya adalah kriminal dan mewakili kebencian, serta teror," ujar Komandan Polisi Federal Investigasi Kontra Terorisme, Stephen Dametto.