Petugas memasang garis larangan beraktivitas di area Taman Bermain Anak-Anak, Denpasar, Bali, Sabtu (19/6/2021). Pemasangan garis larangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan serta mencegah penularan COVID-19 bagi anak-anak menyusul tren kasus COVID-19 di Denpasar mengalami peningkatan. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Petugas memasang garis larangan beraktivitas di area Taman Bermain Anak-Anak, Denpasar, Bali, Sabtu (19/6/2021). Pemasangan garis larangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan serta mencegah penularan COVID-19 bagi anak-anak menyusul tren kasus COVID-19 di Denpasar mengalami peningkatan. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Petugas memasang garis larangan beraktivitas di area Taman Bermain Anak-Anak, Denpasar, Bali, Sabtu (19/6/2021). Pemasangan garis larangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan serta mencegah penularan COVID-19 bagi anak-anak menyusul tren kasus COVID-19 di Denpasar mengalami peningkatan. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Petugas memasang garis larangan beraktivitas di area Taman Bermain Anak-Anak, Denpasar, Bali, Sabtu (19/6/2021).
Pemasangan garis larangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan serta mencegah penularan COVID-19 bagi anak-anak menyusul tren kasus COVID-19 di Denpasar mengalami peningkatan.
sumber : Antara
Advertisement