REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mulai membuka pendaftaran vaksin Covid-19 untuk usia 18 tahun keatas. Pendaftaran dimulai pada Senin (21/6) di Puskesmas terdekat dengan domisili.
"Ada 38 Puskesmas di Kota Depok yang akan melayani vaksin Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (20/6).
Menurut Novarita, vaksin Covid-19 saat ini sudah bisa untuk masyarakat umum usia 18-49 tahun, pralansia (50-59 tahun) dan lansia (60 tahun ke atas). "Syarat vaksin Covid-19 adalah membawa fotokopi KTP Depok dan keterangan domisili Kota Depok apabila KTP dari luar kota," kata dia.
Dia menambahkan, warga yang ingin divaksin Covid-19 dapat mendaftarkan diri ke puskesmas atau rumah sakit sesuai domisili masing-masing. ''Vaksin bisa di Puskesmas, bisa di rumah sakit, sesuai domisili," ucap Novarita.
Berikut ini daftar nomor telepon/hotline 38 puskemas yang ada di Depok:
1. Puskesmas Kemiri Muka pada nomor 021-22725273 dan 085719220460
2. Puskesmas Baktijaya pada nomor 021-87710143, 08118456400, dan 081286806632
3. Puskesmas Depok Utara pada nomor 02177808913 dan 085771111854
4. Puskesmas Sukamaju Baru pada nomor 02180452070 dan 081285274724
5. Puskesmas Cinangka pada nomor 021 7435525 dan 085894725823
6. Puskesmas Pengasinan pada nomor 08161600470 dan 08161600470
7. Puskesmas Cilangkap pada nomor 02187926148 dan 085892171275
8. Puskesmas Sawangan pada nomor 02518617482, 085880256144, dan 085155404522
9. Puskesmas Beji pada nomor 021 775 7033 dan 0852 1188 6009
10. Puskesmas Baktijaya pada nomor 02187710143, 08118456400, 081286806632
11. Puskesmas Kalimulya pada nomor 021 8763354, 081931882222, dan 081289533542
12. Puskesmas Harjamukti pada nomor 021 8733165, 082122311745, dan 081802963165
13. Puskesmas Kedaung pada nomor 021 7499267 dan 085840796668
14. Puskesmas Tapos pada nomor 0218762908 dan 085892127243
15. Puskesmas Duren Seribu pada nomor 025186118306 dan 081398439955
16. Puskesmas Sukatani pada nomor 0218741282 dan 081398104595
17. Puskesmas Mekarsari pada nomor 02129823647, 085719185884, 082113333812, 085692596360, dan 085894687537
18. Puskesmas Bojongsari pada nomor 02174771693, 08111108427, dan 08111108427
19. Puskesmas Cilodong pada nomor 02187918703, 081289109101, dan 081289109101
20. Puskesmas Cipayung pada nomor 0217792364, 081398953482, dan 085691526617
21. Puskesmas Limo pada nomor 0217754632, 081213379757, dan 087887012215
22. Puskesmas Cimpaeun pada nomor 021-83713352 dan 081316252833
23. Puskesmas Kedaung pada nomor 0217499267 dan 081310937667
24. Puskesmas Abadijaya pada nomor 0217716940, 081210704134, dan 082184468408
25. Puskesmas Villa Pertiwi pada nomor 02183710862 dan 081288351484
26. Puskesmas Ratu Jaya pada nomor 081311872042
27. Puskesmas Pasir Gunung selatan pada nomor (021) 29823798, 088210472476, dan 085728327444
28. Puskesmas Cisalak Pasar pada nomor 021 22851350 dan 087772541672
29. Puskesmas Jatijajar pada nomor 021-8763417
30. Puskesmas Pasir Putih pada nomor 02129434508, 082124700289, dan 085880556628
31. Puskesmas Rangkapan Jaya Baru pada nomor 021-77882044 dan 082124490045
32. Puskesmas Cimanggis pada nomor 021 8741072 dan 085779205543
33. Puskesmas Cinangka pada nomor 021 7435525, 085894725823, dan 085894725823
34. Puskesmas Tanah Baru pada nomor 02178520052 dan 085776960009
35. Puskesmas Pondok Sukmajaya pada nomor 021-7703160, 081398444911, dan 081285510500
36. Puskesmas Tugu pada nomor 0218727924 dan 082123799071
37. Puskesmas Sukmajaya pada nomor 021770824908, 082124040224, dan 087884114392
38. Puskesmas Depok Jaya pada nomor 0217750308 dan 085779647971