Senin 21 Jun 2021 14:47 WIB

RS Covid-19 di Jabar Penuh, Ridwan Kamil Siapkan RS Darurat

BOR untuk pasien Covid-19 di Jabar di angka 84 persen se-Jabar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau langsung ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, (ilustrasi).
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau langsung ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meminta masyarakat terus meningkatkan 5M. Karena, menurutnya secara umum di Jabar terjadi kenaikan

tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk jatah pasien Covid 19, sekarang di angka 84 persen se-Jabar.

"Urutan-urutannya,  sudah saya perintahkan. Hari ini memastikan seluruh daerah memiliki 30 persen jatah untuk tempat tidur covid dari 100 persen tempat tidur untuk pasien umum. Jika 30 persen penuh, tolong dinaikkan ke 40 persen, dan jika 40 persen sudah penuh tolong dinaikkan ke 60 persen," ujar ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Senin (21/6).

Emil menjelaskan, jika ada satu daerah seluruh tempat tidurnya sudah mendekati 60 persen untuk pasien Covid 19, maka penanganan ruang isolasi scepatnya dilakukan.

"Sekarang dipersiapkan mengkonversi hotel, apartemen sebagai tempat isolasi dan RS darurat dalam bentuk tenda militer di lahan TNI polri yang sudah dikordinasikan," katanya.

Selain itu, menurut Emil, dengan anggaran APBD Jabar, pihaknya mencari relawan medis sebanyak 400 orang.  "Ini sudah diumumkan," katanya.

Saat ditanya terkait kepala daerah yang melakukan kunjungan dinas ke luar kota, Emil mengatakan, ia berpendapar proporsional. Jadi, yang disebut dengan perjalanan dinas atau pergerakan itu, harus dipastikan jangan sampai berkunjung antar zona merah. "Karena memang ada kedinasan yang tidak bisa ditunda ditentukan skala urgensi. Kalau urgensinya tinggi dipermaklumkan. Kalau kedatangan ke zona merah, itu dilarang," tegas Emil.

Menurut Emil, saat ini banyak acara di Kota Bandung yang dibatalkan. Karena, pertimbangannya berdasarkan zonasi. "Karena tidak seluruh wilayah zona merah. Yang merah hanya Kabupaten Bandung dan KKB," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement