Senin 21 Jun 2021 15:24 WIB

Majelis Taklim Ini Dirikan Koperasi Syariah

Kehadiran koperasi syariah majelis taklim dapat menghadirkan banyak manfaat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi Koperasi. Majelis Taklim (MT) Masjid Nurul Amri Kota Padang Panjang akan membentuk koperasi syariah.
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Koperasi. Majelis Taklim (MT) Masjid Nurul Amri Kota Padang Panjang akan membentuk koperasi syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG - Majelis Taklim (MT) Masjid Nurul Amri, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat akan mendirikan koperasi syariah.

Ketua MT Nurul Amri, Yusma, mengatakan, koperasi syariah ini sudah dibentuk kepengurusannya tiga hari lalu. Pengurus MT Nurul Amri akan mensosialisasikan kepada MT seluruh masjid yang ada di Padang Panjang supaya koperasi syariah semakin masif di kota tersebut.

Baca Juga

"Insyaa Allah akan diadakan sosialisasinya pada 4 Juli mendatang yang akan menghadirkan Wali Kota serta Ketua MUI untuk narasumber koperasi syariah," kata Yusma, Senin (21/6).

Yusma menjelaskan, ide dibentuknya koperasi syariah ini timbul saat mereka mengikuti kegiatan Badan Koordinasi Majelis Taklim (BKMT). Karena mereka merasa kondisi MT yang kekurangan biaya sehingga perlu untuk punya koperasi.

Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, menyebut koperasi syariah majelis taklim masih jarang ditemukan. "Ini jarang sekali ada. Saya sangat mendukung dibentuknya koperasi syariah ini. Mari sama-sama kita wujudkan," kata Fadly.

Fadly merasa kehadiran koperasi syariah majelis taklim dapat menghadirkan banyak manfaat. Di antaranya manfaat dakwah, manfaat ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Padang Panjang secara umum.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement