Rabu 23 Jun 2021 12:39 WIB

LPS Bayar Klaim Nasabah PT BPR Brata Nusantara

Pengalaman nasabah PT BPR tak membuat mereka trauma menyimpan uang di bank

Red: Gita Amanda
 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah PT BPR Brata Nusantara (DL) sejak 14 Oktober 2020. Hampir 98 persen dananya sudah diklaim oleh nasabah.
Foto: LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah PT BPR Brata Nusantara (DL) sejak 14 Oktober 2020. Hampir 98 persen dananya sudah diklaim oleh nasabah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah PT BPR Brata Nusantara (DL) sejak 14 Oktober 2020. Hampir 98 persen dananya sudah diklaim oleh nasabah.

Rudi Sumarna (55 tahun) dan Puaelah (43) adalah nasabah layak bayar yang menerima manfaat penjaminan LPS. Rudi sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur di Pasar Cibeureum, Ciwidey, Kabupaten Bandung. Warga Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, ini mengaku menyisihkan keuntungan berjualan sebesar Rp 150 ribu per hari untuk ditabung.

Rudi Sumarna sedang menyisihkan hasil keuntungannya untuk menabung. “Cita-cita nabung untuk masa depan, kan saya nggak digaji,” tutur Rudi saat ditemui tim Humas LPS, seperti dalam siaran pers, Rabu (23/6).

Sedangkan Ela sapaan akrab Puaelah adalah pengusaha konveksi yang tinggal di Desa Sadu, Kabupaten Soreang. Ia mengaku menyimpan uang di bank untuk masa depan anaknya. Selain itu, Ela memanfaatkan tabungannya jika usahanya sedang kekurangan modal.