Kamis 24 Jun 2021 08:58 WIB

Kanada Ingin Ujaran Kebencian Daring Dikategorikan Kejahatan

Kanada mengumumkan rencana menjadikan ujaran kebencian online sebagai kejahatan.

Pemakaman Keluarga Muslim Kanada Dihadiri Ratusan Pelayat. Pemakaman keluarga Muslim korban islamofobia di Islamic Centre of Southwest Ontario, London, Ontario, Kanada dihadiri ratusan pelayat, Sabtu (12/6). Tampak peti mati keluarga Afzaal yang dibungkus bendera Kanada.
Foto: REUTERS/Carlos Osorio
Pemakaman Keluarga Muslim Kanada Dihadiri Ratusan Pelayat. Pemakaman keluarga Muslim korban islamofobia di Islamic Centre of Southwest Ontario, London, Ontario, Kanada dihadiri ratusan pelayat, Sabtu (12/6). Tampak peti mati keluarga Afzaal yang dibungkus bendera Kanada.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Pemerintah Kanada pada Rabu (23/6) mengumumkan rencana untuk menjadikan ujaran kebencian online sebagai kejahatan, meskipun undang-undang yang diusulkan mengecualikan platform media sosial untuk saat ini.

Amendemen yang diusulkan untuk undang-undang pidana dan hak asasi manusia Kanada, yang telah berjalan selama berbulan-bulan, muncul hanya beberapa minggu setelah serangan yang menewaskan empat anggota keluarga Muslim.

Seorang pria berusia 20 tahun menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme setelah dia menabrak keluarga dengan truknya di kota barat daya Ontario London pada 6 Juni, sebuah kejahatan yang menurut polisi didasari oleh kebencian.

"Tindakan yang kami ambil hari ini akan membantu melindungi mereka yang rentan, memberdayakan mereka yang menjadi korban dan meminta pertanggungjawaban individu atas kebencian yang mereka sebarkan secara daring," kata Menteri Kehakiman David Lametti dalam sebuah pernyataan.

Amendemen yang diusulkan akan memudahkan orang untuk mengajukan keluhan terhadap individu yang memublikasikan di Internet - termasuk di media sosial, di laman pribadi, dan di unggahan blog - serta operator laman.

Seseorang dapat didenda hingga C$20.000 (Rp234,5 juta) jika dinyatakan bersalah atas ujaran kebencian yang secara pribadi mengidentifikasi seorang korban. Namun, operator platform media sosial dikecualikan untuk saat ini.

Ottawa mengatakan, pihaknya akan segera meminta masukan publik terkait usulan agar operator-operator tersebut lebih akuntabel.Ini akan mencakup aturan tentang bagaimana platform "mengatasi materi berbahaya seperti ujaran kebencian, konten teroris (dan) konten yang menghasut kekerasan".

Pejabat pemerintah mengatakan proses konsultasi akan berlangsung selama beberapa bulan musim panas.Peluang amendemen untuk segera disetujui sangat tipis, mengingat Rabu adalah hari terakhir sesi parlemen saat ini dan Perdana Menteri Justin Trudeau akan memulai kesibukan pemilihan dalam beberapa bulan ke depan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement