REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menarik utang melalui penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) seri PBSNT002 dengan skema private placement sebesar Rp 2 triliun pada Rabu (23/6). Sukuk seri PBSNT002 memiliki kupon 6,15 persen dan akan jatuh tempo pada 23 Juni 2036.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko seperti dikutip Kamis (24/6), pembayaran imbalan pertama akan dilakukan pada 23 Desember 2021. Kemudian dilakukan setiap 23 Juni dan 23 Desember.
Kementerian Keuangan mencatat total surat berharga negara (SBN) neto yang telah diterbitkan selama pandemi sebesar Rp 1.000 triliun. Angka tersebut melonjak tiga kali lipat dibandingkan penerbitan surat utang selama setahun sebelum pandemi sebesar Rp 300 triliun.
Direktur Surat Utang DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, hal tersebut akibat penerimaan pajak yang turun drastis karena ekonomi terpuruk karena Covid-19. Sedangkan belanja negara meningkat untuk penanganan pandemi.
"Pemerintah meningkatkan belanja terhadap kesehatan seperti vaksinasi, perawatan penderita Covid-19, dan iuran jaminan kesehatan. Belanja bantuan sosial juga meningkat untuk pemberian kartu sembako hingga program keluarga harapan (PKH)," ujar Deni.
Meski meningkat, Deni menyebut, pembiayaan selama pandemi sangat produktif. Ini ditunjukkan dengan pemulihan ekonomi yang semakin membaik.
Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Mei 2021, posisi utang pemerintah per akhir April 2021 sebesar Rp 6.527,29 triliun atau meningkat 26 persen atau Rp 1.355 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5.172,48 triliun. Sedangkan rasio utang pemerintah pun mencapai 41,18 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Peningkatan secara nominal disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi di masa pandemi Covid-19," tulis data APBN KiTa edisi Mei 2021 yang dirilis akhir Mei 2021.