Kamis 24 Jun 2021 23:12 WIB

Vaksinasi akan Jadi Syarat Warga Majalengka Terima Bantuan

Mempercepat vaksinasi di Majalengka melalui pendekatan persuasif dan partisipatif.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Vaksinasi akan Jadi Syarat Warga Majalengka Terima Bantuan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Vaksinasi akan Jadi Syarat Warga Majalengka Terima Bantuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA -- Bupati Majalengka, Karna Sobahi, akan mengambil tindakan tegas agar warganya bersedia divaksin Covid-19. Rencananya, vaksinasi Covid-19 akan dijadikan sebagai salah satu syarat administrasi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

''Masih adanya penolakan warga terkait program vaksinasi dengan berbagai alasan, maka Pemkab Majalengka berencana akan menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat penerimaan bantuan,'' kata Karna, melalui pesan singkatnya, Kamis (24/6).

Karna mengungkapkan, program vaksinasi menjadi salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Untuk itu, pihaknya mengajak warganya untuk ikut program vaksinasi.

''Upaya kami dalam mempercepat vaksinasi di Majalengka dilakukan melalui pendekatan persuasif dan partisipatif. Tapi jika terjadi keengganan dan penolakan, maka dalam waktu dekat Pemkab Majalengka akan mengeluarkan Instruksi Bupati menindaklanjuti Perpres Nomor 14 tahun 2021,'' tegas Karna.

Dalam Perpres 14 Tahun 2021, disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 namun tidak mengikuti vaksinasi tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif. Yakni, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan/atau denda.

''Perpres 14 Tahun 2021 intinya akan mempersyaratkan setiap bantuan apapun dari APBN, APBD Provinsi dan APBD seperti Bansos, hibah dan sebagainya, dan atau pelayanan Adminduk, perijinan, keterangan bantuan perorangan dan kelompok dengan membawa sertifikat vaksinasi,'' tegas Karna.

Selain program vaksinasi, lanjut Karna, penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 juga salah satu langkah dalam memulihkan kesehatan masyarakat. Kondisi itu akan berdampak pada pemulihan sektor ekonomi dan kembalinya produktivitas masyarakat.

''Penerapan protokol kesehatan merupakan elemen yang penting selama pandemi Covid-19. Prokes harus tetap diterapkan kendati program vaksinasi sudah berjalan seperti saat ini,'' tukas Karna. 

Karna pun berpesan kepada warganya agar tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk divaksinasi. Dia meminta agar masyarakat tidak mempercayai hoax terkait vaksinasi. ''Jangan percaya berita hoax tentang vaksin,'' tandas Karna.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement