Jumat 25 Jun 2021 00:34 WIB

KBRI Addis Ababa Pulangkan 10 ABK Indonesia dari Djibouti

Para ABK tak mau melanjutkan pekerjaan karena tidak sesuai kontrak.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Duta Besar RI di Addis Ababa, Al Busyra Basnur
Foto: Dokumentasi KBRI di Addis Ababa
Duta Besar RI di Addis Ababa, Al Busyra Basnur

REPUBLIKA.CO.ID, ADDISABBA -- Duta Besar RI untuk Ethiopia, Djibouti dan Uni Afrika, Al Busyra Basnur, melepas enam Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di pelabuhan udara Djibouti untuk kembali ke Indonesia. Pada 2 Juni 2021 Al Busyra juga melepas empat ABK asal Indonesia untuk pulang ke Indonesia.

Sementara satu orang lainnya kembali ke Indonesia pada Jumat (25/6) karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan di kapal.

Sejak April 2021 sepuluh ABK Indonesia bekerja di kapal Saharla, milik perusahaan Somalia.  Para ABK tidak bersedia melanjutkan pekerjaan mereka sebab tidak sesuai dengan kontrak yang mereka tandatangani di Indonesia.

Mereka terkejut saat mengetahui bekerja di perairan Somalia. Padahal di dalam kontrak disebutkan mereka mencari ikan di perairan Oman. Kondisi kapal juga kurang layak dan aman untuk dioperasikan mencari ikan.

Dubes Al Busyra melakukan pembicaraan intensif dengan pemilik kapal yang juga berkewarganegaraan Amerika Serikat. Semua biaya pemulangan, gaji dan hak-hak lain ABK Indonesia, dipenuhi oleh perusahaan. Mereka juga diperlakukan dengan baik selama di kapal.

KBRI Addis Ababa segera turun ke lapangan untuk memastikan WNI di luar negeri berada dalam keadaan sehat, aman dan baik, sebagai salah satu prioritas tugas pemerintah Indonesia, terutama di masa pandemi Covid-19. Selama berada di atas kapal di pelabuhan Djibouti, KBRI Addis Ababa memberikan bantuan makanan dan kebutuhan lain.  

“Semua beres Pak, gaji dibayar dan hak-hak kami dipenuhi,” kata para ABK itu kepada Al Busyra seperti dikutip siaran pers Kedutaan Besar RI di Addis Ababa yang diterima Republika.co.id, Kamis (24/6).

Al Busyra mengingatkan agar calon pekerja kapal asal Indonesia, khususnya kapal penangkap ikan, meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, agar membaca kontrak kerja dengan teliti, dan melalui agen penyalur yang resmi. Selain itu, segera menghubungi KBRI terdekat apabila diperlukan dan atau ada kendala.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement