Kenaikan Tarif Tol Semarang-Solo Dinilai Kurang Tepat

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan

Ruas Tol Semarang-Solo, di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Ruas Tol Semarang-Solo, di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah | Foto: Republika/bowo pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penyesuaian tarif jalan tol Semarang-Solo yang bakal diberlakukan oleh pengelola per 27 Juni 2021, disebut kurang tepat waktunya. Pasalnya, kebijakan tersebut diberlakukan pengelola jalan tol di tengah kondisi perekonomian yang masih terpuruk dan daya beli masyarakat yang masih menurun.

"Mestinya, kebijakan penyesuaian tarif itu bisa ditahan dulu," kata Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), H Ngargono, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/6).

Ia menilai, dari aspek regulasi dan beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan PT Trans Marga Jateng (TMJ), selaku pengelola jalan tol Semarang-Solo, memang benar.

Tetapi pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut dilakukan dalam situasi ekonomi yang masih terpuruk akibat pandemi serta daya beli masyarakat yang masih menurun.

Maka tidak ada salahnya pengelola jalan tol juga memberikan semacam dispensasi atau relaksasi terlebih dahulu agar kebijakan itu diberlakukan dalam situasi yang lebih baik.

Tak hanya bagi masyarakat yang daya belinya memang masih menurun, lanjutnya, bagi para pengusaha angkutan barang pun kebijakan penyesuaian tarif tol juga cukup dilematis.

Terlebih lagi persentase tertinggi penyesuaian atau kenaikan tarif jalan tol tersebut bakal berlaku bagi kendaraan Golongan yang lebih besar (Golongan IV dan V). Karena dunia usaha juga masih terpuruk akibat pandemi Covid-19 dalam setahun terakhir, hingga dampaknya bagi aspek distribusi dan transportasi juga belum membaik.

Sehingga tidak ada salahnya pula, jika dispensasi juga diberikan kepada kendaraan golongan besar yang secara psikologis punya pengaruh terhadap lonjakan harga di masyarakat.

Direktur Utama (Dirut) PT TMJ, Denny Chandra Irawan mengatakan, ada beberapa pertimbangan terkait diberlakukannya besaran penyesuaian tarif jalan tol Semarang-Solo. Antara lain dari evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan jalan tol Semarang-Solo.

Secara umum, lanjutnya, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif. Baik sesuai dengan business plan (perencanaan bisnis) maupun pemenuhan perjanjian pengusahaan jalan tol sebagai suatu kerjasama Pemerintah dengan badan usaha.

"Termasuk untuk menjamin level of service pengelola jalan tol, agar tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang dipersharatkan," kata Denny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Silver Solution, Apa Betul Ampuh untuk Covid-19?

Varian Alpha, Beta, Delta Vs Kesiapan Jakarta Menurut Anies

Alat Musik Saung Angklung Udjo Dilelang

Sekolah Tatap Muka di Tangerang Raya Ditunda

Antrean Pasien Mengular, RSUD Cibinong Pasang Tenda Tambahan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark