REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, melalui Tim Kedai Lelang UMKMnya, melelang alat musik yang diproduksi Saung Angklung Udjo (SAU) sebagai UMKM yang segmented dan mempunyai keunikan dari sisi kultur dan dari sisi kreativitas.
Menurut Kepala KPKNL Bandung Sigit Prasetyo Nugroho, SAU UMKM yang melestarikan budaya sunda/alat musik Angklung. Sejak Pandemi virus corona-19 yang merebak di Indonesia sejak Maret 2020 sampai dengan saat ini, SAU mengalami penurunan baik pengunjung maupun pembeli suvenir SAU secara signifikan.
Hal ini diakibatkan karena pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 secara masal, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Nasional yang diikuti dengan pembatasan aktivitas kunjungan turis, pelaksanaan pembelajaran siswa-siswi secara daring, serta penutupan tempat-tempat usaha. Hal ini berdampak secara signifikan untuk usaha SAU.
"SAU menjalankan aturan pemerintah dan memprioritaskan kepada Kesehatan dan keselamatan baik para pekerja maupun pengunjung. SAU menutup tempat pertunjukannya dan turut dalam arus kebutuhan masyarakat, dimana keperluan sandang dan keselamatan hidup menjadi prioritas," ujar Sigit.
Hal tersebut, kata dia, berdampak pada usaha SAU yang berpusat kesenian dan kebudayan lokal. Usaha mereka, mengalami penurunan pendapatan yang signifikan dan berujung terhadap pengurangan karyawan serta pemutusan kontrak produksi kepada para supplier barang-barang pernak pernik yang dijual SAU.
SAU, kata dia, memperkerjakan kurang lebih 1.000 karyawan, terdiri dari 400 pemain musik, 200 pekerja di bagian produksi, dan sisanya para pengrajin. "Berdasarkan informasi dari salah satu founder SAU Taufik, terdapat lebih dari 600 orang yang bekerja langsung di SAU setiap harinya, dan supplier serta pekerja acara, jumlah pekerja yang mendukung keberlangsungan SAU mencapai sekitar 1.000 orang," paparnya.
Para pelaku UMKM di Indonesia, kata dia, perlu segera dipulihkan dan diberi solusi yang memadai agar tujuan pendirian UMKM untuk meningkatkan produktivitas bangsa dan peningkatan perekonomian secara Nasional dapat tercapai.
Maka, kata Sigit, langkah mitigasi prioritas jangka pendek dengan menciptakan stimulus pada sisi permintaan dan mendorong platform digital (online) untuk memperluas kemitraan.
Upaya lainnya, kata dia, yaitu melalui kerja sama dalam pemanfaatan inovasi dan teknologi yang dapat menunjang perbaikan mutu dan daya saing produk, proses pengolahan produk, kemasan dan sistem pemasaran serta lainnya.
Menurutnya, penjualan alat musik produksi SAU menjadi bagian produk yang dijual oleh KPKNL Bandung melalui situs lelang.go.id pada Selasa, 29 Juni 2021 dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB dengan sistem Close Bidding (Peserta lelang dapat mengajukan penawaran lelang setelah status kepersertaannya disetujui Pelelang dan peserta lelang tidak saling mengetahui nilai penawaran peserta lain).