Jumat 25 Jun 2021 14:28 WIB

Kementan Meraih WTP Laporan Keuangan 2020

Pemberian WTP menunjukkan kerja keras Kementan sudah berada di jalur yang benar.

Kementerian Pertanian meraih WTP laporan keuangan 2020 dari BPK.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian meraih WTP laporan keuangan 2020 dari BPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan BPK. Menurut Mentan, pemberian WTP secara berturut-turut telah menunjukan bahwa kerja keras jajaran Kementan sudah berada di jalur yang benar.

"WTP itu indikatornya adalah ketaatan pada aturan, yang kedua tidak ada kerugian negara dan yang ketiga secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu sya kira ini jadi kebanggaan, bahwa WTP terus menerus kita dapatkan. itu tandanya kita sudah berada di jalan yang benar," katanya sesaat setelah mengikuti secara virtual acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2020.

Meski demikian, Mentan menegaskan bahwa penghargaan ini harus dibayar dengan kerja keras yang lebih baik lagi. Salah satunya dengan meningkatkan produksi untuk kesejahteraan petani.

"Saya kira WTP ini baik secara administrasi maupun program sudah berjalan beriring dan bermuara pada kesejahteraan petani. Karena itu kami jajaran pertanian akan terus melakukan kerja sebagaimana target yang telah ditentukan, dan memperbaiki tata kelola dengan digital sistem," katanya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) secara resmi menyerahkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada K/L di Indonesia, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan RI), Jumat, 25 Juni 2021. Penghargaan ini diberikan setelah BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 yang diterbitkan 31 Mei 2021.

Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan BPK setelah melalui proses dan hasil pemeriksaan yang cukup panjang dan berdasarkan 4 kriteria utama. Pertama, kata Agung, BPK menilai adanya kesesuaian atas standar akutansi pemerintah.

Kedua, BPK menilai adanya kecukupan pengungkapan yang dilakukan pemerintah sejauh ini. Ketiga adanya kepatuhan terhadap perundang-undangan yang ada dan keempat adanya sitem pengendaliam intren.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh orang-orang profesional itu, maka kita dapat menyimpulkan bahwa WTP layak diberikan," ujar Agung.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutanya di Istana Negara Jakarta mengatakan bahwa penghargaan tersebut harus disikapi dengan memastikan agar setiap rupiah yang dibelanjakan seluruh jajaranya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

"Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Meski demikian, Presiden mengapresiasi laporan BPK yang dikerjakan secara tepat waktu. Apalagi, penghargaan ini diberikan di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi. "Pemerintah pusat terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah pusat," katanya.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan sangat memperhatikan semua rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan counter cyclical, dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement