REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penghentian sementara atau lockdown aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Balai Kota Bandung meluas hingga ke seluruh kantor-kantor dinas yang berada diberbagai titik. Kebijakan lockdown diputuskan akibat terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Semua (penghentian) termasuk di Jalan Cianjur (kantor dinas), Dispora semua di luar balai kota," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (28/6).
Ia mengatakan, kegiatan ASN di Balai Kota Bandung dihentikan sementara akibat peningkatan kasus Covid-19 terhadap para pegawai. Namun, untuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan diharapkan tidak terjadi gangguan.
"Peningkatan jumlah karyawan Pemkot yang terpapar virus corona Covid-19 sehingga diputuskan untuk menutup kegiatan di Balai Kota tapi untuk yang berhubungan dengan pelayanan tetap dibuka sehingga nggak ada pelayanan masyarakat yang terganggu," katanya.
Ia mengatakan, seluruh ASN diarahkan untuk bekerja di rumah pasca-penghentian sementara aktivitas di Balai Kota Bandung dan kantor dinas. Yana mengaku belum mengetahui pasti jumlah yang terpapar Covid-19 namun angkanya terus mengalami kenaikan.
"Persentase (WFH) kelihatan nggak kaku tapi diupayakan memang bisa kerja dari rumah, kerja dari rumah dulu saat ini," katanya.
Ia mengatakan, penyebaran kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan bahkan pada tanggal 26 lalu sampai mencapai 260 kasus sehari. Pihaknya kemungkinan besar akan memperpanjang pengetatan yang telah dilakukan selama ini sebab mobilitas masyarakat yang tinggi berdampak pada transmisi yang tetap ada.
"Saya pikir nggak (ratas) kemungkinan tinggal diperpanjang (kebijakan pengetatan) karena hasil ratas untuk zona merah kemarin," katanya.