Selasa 29 Jun 2021 15:01 WIB

Remaja Ini Terperangkap dalam Gorong-Gorong Selama 6,5 Jam

Remaja laki-laki berusia 18 tahun terperangkap ketika berniat menangkap biawak.

Rep: Febryan. A  / Red: Ratna Puspita
Seorang remaja laki-laki bernama Vicky (18 tahun) terperangkap dalam gorong-gorong selama 6,5 jam ketika berniat menangkap biawak. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengevakuasi Vicky dalam kondisi lemas terkulai. (Foto ilustrasi pemadam kebakaran)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang remaja laki-laki bernama Vicky (18 tahun) terperangkap dalam gorong-gorong selama 6,5 jam ketika berniat menangkap biawak. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengevakuasi Vicky dalam kondisi lemas terkulai. (Foto ilustrasi pemadam kebakaran)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang remaja laki-laki bernama Vicky (18 tahun) terperangkap dalam gorong-gorong selama 6,5 jam ketika berniat menangkap biawak. Ia dievakuasi dalam kondisi lemas terkulai. 

Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Mulat Wijayanto, menerangkan, kejadian itu bermula ketika Vicky hendak menangkap seekor biawak dalam gorong-gorong di Jalan Tubagus Angke, tepatnya dekat Ruko Permata Kota Blok L, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (28/6). Ia merangkak masuk ke dalam gorong-gorong itu sekitar pukul 11.00 WIB. 

Baca Juga

"Kemudian salah seorang warga melihat korban tak kunjung keluar dari dalam gorong-gorong," kata Mulat dalam keterangannya, Selasa (29/6). 

Lantaran sudah berjam-jam tak kunjung keluar, warga sekitar melaporkan kejadian itu ke pos pemadam kebakaran pukul 14.30 WIB. Petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Setelah beberapa saat, petugas berhasil mengevakuasi Vicky di ujung gorong-gorong dekat sungai. Vicky dikeluarkan dari gorong-gorong itu pukul 17.36 WIB. Artinya, sekitar 6,5 jam dia terjebak dalam gorong-gorong.

Dalam video proses evakuasi, tampak Vicky dikeluarkan dengan kondisi lemas terkulai. Ia tak lagi menggunakan baju. "Setelah dievakuasi korban langsung diberikan tambahan oksigen," kata Mulat. Selanjutnya Vicky dibawa ke pos RW 02, Kelurahan Pejagalan, yang berlokasi tak jauh dari rumahnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement