Rabu 30 Jun 2021 23:17 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PKH

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyelewengan dana PKH.

Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat oleh oknum pendamping PKH sebagaimana yang dilaporkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, penyelidikan telah dilakukan sejak laporan tertulis Mensos diterima dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah kabupaten. "Masih lidik (penyelidikan) untuk kumpulkan bahan keterangan dan informasi dari beberapa kabupaten," kata Agus.

Baca Juga

Menurut Agus, pengumpulan data membutuhkan waktu dan perlu pendalaman terkait adanya oknum pendamping PKH yang menyelewengkan hak untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, lanjut dia, laporan tertulis MensosTri Rismaharini menjadi dasar pihaknya untuk memperkuat data di lapangan.

"Laporan tertulis untuk kita dalami. Makanya masih lidik untuk memperkuat data dan informasi dari beliau ( MensosTriRismaharini)," ujarnya.