Kamis 01 Jul 2021 12:36 WIB

Dinkes DKI Mulai Vaksinasi Anak Berusia 12-17 Tahun

Pelaksanaan vaksinasi yang diikuti 100 anak di Jakarta mengikuti aturan Kemenkes.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.
Foto: Dok Dinkes DKI
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksinasi Covid-19 untuk anak di DKI Jakarta mulai diberikan kepada mereka yang berusia 12-17 tahun. Kebijakan vaksinasi anak untuk melengkapi pemberian vaksinasi kepada masyarakat umum yang sudah dilakukan sejak Juni 2021.

Pada tahap awal, vaksinasi diberikan pada 100 anak yang telah didata melalui koordinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DKI, dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

"Ada 100 anak yang sudah kita screening dan sudah kita berikan information concern terkait persetujuan orang tuanya untuk bisa dilakukan menerima vaksin Covid-19 hari ini," kata Kepala Dinkes DKI Widyastuti di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7).

Vaksin dosis pertama yang diberikan adalah Sinovac, sama dengan vaksinasi untuk masyarakat umum di lingkungan Ibu Kota. Pemberian vaksinasi perdana itu dilakukan dengan sistem kloter yang dibagi ke dalam empat kloter. Syarat vaksinasi Covid-19 di Jakarta mengikuti ketentuan yang dibuat Kementerian Kesehatan.