Kamis 01 Jul 2021 19:30 WIB

KPK Masih Temukan Kendala Program Bansos Covid-19 di Jakarta

KPK masih temukan kendala program bansos penanganan Covid-19 di DKI

Red: Bayu Hermawan
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan kendala dalam program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021. Salah satunya perbedaan data antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan Covid-19 ini sebenarnya juga sudah dilakukan sejak tahun lalu dan kami temukan banyak kendala seperti cleansing data karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial. Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan pemprov untuk bersama-sama kita cari solusinya," kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti di Jakarta, Kamis (1/7).

Baca Juga

KPK juga telah menggelar rapat koordinasi dan supervisi program bansos DKI Jakarta tahun 2020 dan 2021 dengan Pemprov DKI Jakarta pada 29 Juni Lalu, dalam rangka penanganan Covid-19. Dalam rapat, KPK mendengar langsung dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta terkait alokasi penyaluran dan realisasi bansos, detil per jumlah tahapan, mekanisme dan ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak setiap rekanan dan prestasi serta mekanisme pengawasan pelaksanaan.

Sementara, Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan pagu anggaran bansos sembako warga terdampak Covid-19, ATK, insentif petugas dan konsumsi rapat Tahun 2020 untuk keseluruhan 11 tahap penyaluran, yaitu sebesar Rp3,68 triliun dengan nilai realisasi sebesar Rp3,66 triliun. "Sedangkan realisasi untuk sembako saja sebesar Rp3,65 triliun. Sementara, alokasi anggaran untuk 4 tahap penyaluran bansos tunai Tahun 2021 sebesar Rp1,55 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,19 triliun," ujar Premi.