JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mengoperasikan kereta api penumpang di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Sebagian perjalanan kereta api dibatalkan. Lainnya tetap berjalan. Untuk hari ini, Sabtu (3/7) hanya terdapat 11 KA yang berangkat dari Stasiun...
Berita Lainnya