REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Stakeholder Relations Manager, Angkasa Pura I, Iwan Risdianto membenarkan adanya kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Kedatangan mereka untuk membangun smelter di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Iya benar, mereka (TKA) kerja kontrak perusahaan untuk (membangun) Smelter," kata Iwan, Ahad (4/7).
Menurut informasi, 20 pekerja asing asal Tiongkok itu tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7) pukul 20.10 Wita dengan menumpang pesawat Citilink QG-426 dari Jakarta. Mereka selanjutnya akan bekerja di PT Huadi Nikel untuk membangun smelter di Kabupaten Bantaeng.
Setibanya di bandara, mereka langsung dibawa pihak perusahaan. Para TKA tersebut sudah dikarantina dan menjalani pemeriksaan swab atau usap PCR di Jakarta, sebelum tiba di Sulsel.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang juga membenarkan tentang kedatangan 20 orang TKAasal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.Sejauh ini, total tercatat 46TKA asal Tiongkok telah memasuki Sulsel, termasuk 20 orang yang datang pada Sabtu (3/7), sembilan orang pada 29 Juni dan 17 orang pada 1 Juli."Dua puluhorang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang," sebutnya.Kendati demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, ke 20 orang tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.Walaupun masih dugaan awal, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel, Kabupaten Bantaengl. Para pekerja asing ini menyatakan sudah di karantina dan dites usap PCR di Jakarta sebelum ke Sulsel."Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba. Koordinasi dengan pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng sedang dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran maupun penyebaran virus Covid-19 dibawa oleh mereka," tambahnya.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan 20 tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. "Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (4/7).