REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menyiapkan tambahan lahan seluas 2,8 hektare di wilayah Kedaung Wetan Neglasari untuk lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 setelah lahan di TPU Selapajang semakin terbatas.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Senin (5/7), mengatakan kesiapan penambahan area pemakaman ini akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman.
"Kita pastikan akses keluar masuk lokasi bisa dilalui kendaraan roda empat. Agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi pemakaman," kata Wali Kota Arief dalam keterangan resminya usai meninjau lokasi yang berada di wilayah Kelurahan Kedawung Wetan, Neglasari, Senin.
Arief menjabarkan penambahan lokasi pemakaman ditempuh setelah semakin terbatasnya lahan bagi jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 yang saat ini terkonsentrasi di TPU Selapajang.
"Di TPU Selapajang hanya tersisa 3.000 meter persegi dari total area 11,5 hektare," katanya.
Dengan keterbatasan lahan pemakaman, kata Wali Kota, dalam beberapa waktu ke depan Pemkot Tangerang akan memprioritaskan jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dikebumikan di TPU Selapajang. "Sementara untuk jenazah dengan protokol Covid-19 dulu sampai lahan baru siap untuk digunakan," katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota Arief juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk terus mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini masih dilanda pandemi.
"Kita ketahui kasus Covid-19 di Indonesia masih terjadi peningkatan termasuk di Kota Tangerang, angka kematian juga terus terjadi peningkatan. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta kurangi mobilitas atau bepergian," katanya.