Kendaraan melintas di samping pembatas saat penutupan jalan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021). Pemerintah Kota Tegal menutup jalur Pantura dari arah Jakarta menuju jalan protokol Kota Tegal dan dialihkan ke jalur lingkar Utara (Jalingkut) guna membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19. (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)
Kendaraan melintas di samping pembatas saat penutupan jalan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021). Pemerintah Kota Tegal menutup jalur Pantura dari arah Jakarta menuju jalan protokol Kota Tegal dan dialihkan ke jalur lingkar Utara (Jalingkut) guna membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19. (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)
Personel kepolisian menghimbau pengendara untuk memutar balik saat penutupan jalur perbatasan Kota/Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021). Pemerintah Kabupaten Tegal menutup jalur perbatasan Kota/Kabupaten Tegal guna membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19. (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL -- Kendaraan melintas di samping pembatas saat penutupan jalan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021).
Pemerintah Kota Tegal menutup jalur Pantura dari arah Jakarta menuju jalan protokol Kota Tegal dan dialihkan ke jalur lingkar Utara (Jalingkut) guna membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement