REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Evgenii Bagriantsev ditahan Polda Bali karena melakukan pemerasan terhadap pengusaha rental asal Uzbekistan di wilayah Badung, Bali, hingga ratusan juta rupiah.
"Kasus pemerasan ini terjadi di dua TKP wilayah Canggu. Di TKP pertama korban memberikan 21 motor ke pelaku karena ancaman dan di TKP kedua karena korban merasa ketakutan sehingga memberikan uang tunai sebesar Rp121 juta dan sepeda motor," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Polda Bali, di Denpasar, Selasa (6/7).
Ia mengatakan dari kasus ini ada tiga pelaku yang beraksi, namun dua di antaranya masih buron. Dua pelaku lainnya yang masih dalam pencarian tersebut bernama Olga Bagriantsev dan Maxim Zhiltson.
Kasus pemerasan awalnya terjadi pada (17/2) pukul 11.15 WITA, ketika pelaku asal Rusia ini mendatangi kantor korban bernama Nikolay Romanov yang ada di Jalan Batubolong, Kuta Uatara, Badung. Di sana pelaku membicarakan kasus yang menimpa seseorang bernama Dmitri Babaev (keberadaannya saat ini belum diketahui).
"Saat itu, pelaku meminta data sepeda motor yang dijual oleh Dmitri Babaev kepada perusahaan korban yang akan diserahkan ke polisi. Karena ucapan pelaku itu, korban merasa takut dan tidak mau terlibat masalah sehingga korban memberikan 21 sepeda motor beserta BPKB itu kepada pelaku," ungkap-nya.