jatimnow.com - Membubarkan warga yang tetap nekat nongkrong di warung kopi melebihi waktu yang ditentukan di tengah PPKM Darurat, polisi terpaksa membawa kuntilanak, Selasa (6/7) malam.
"Kami sengaja membawa kuntilanak agar ada sedikit shock therapy," ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibowo, Rabu (7/7).
Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan agar warga Ponorogo yang kembali masuk di zona merah corona patuh terhadap aturan PPKM Darurat guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Petugas yang patroli mendatangi tempat kerumunan seperti angkringan dan warung."Mereka bubar sendiri. Tidak ada bersentuhan apapun, " kata Ipda Aris.