Rabu 07 Jul 2021 15:13 WIB

Muhammadiyah Hadirkan Layanan ke Warga yang Isoman di Rumah

Per 6 Juli 2021, warga terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY mencapai 1.386 kasus

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Warga berjalan menuju lokasi tes Covid-19 dengan swab antigen massal di Turi, Sleman, Yogyakarta, Senin (14/6). Sebanyak 160an warga dites Covid-19 massal dengan swab antigen menyusul adanya 5 KK yang positif terpapar Covid-19. Usai tes Covid-19 warga melakukan isolasi mandiri menunggu hasil tes swab antigen.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga berjalan menuju lokasi tes Covid-19 dengan swab antigen massal di Turi, Sleman, Yogyakarta, Senin (14/6). Sebanyak 160an warga dites Covid-19 massal dengan swab antigen menyusul adanya 5 KK yang positif terpapar Covid-19. Usai tes Covid-19 warga melakukan isolasi mandiri menunggu hasil tes swab antigen.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY lewat MCCC memberi perhatian khusus lonjakan kasus Covid-19. Kondisi itu menyebabkan rumah sakit dan shelter isolasi mandiri (isoman) penuh, sehingga banyak warga terpaksa isoman di rumah.

Apalagi, per 6 Juli 2021, warga terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY mencapai 1.386 kasus, sehingga total menjadi 68.100 kasus. Jumlah warga yang meninggal pada hari itu sebanyak 52 orang, sehingga total kasus meninggal menjadi  1.778 kasus.

Ketua Unsur Pengarah PWM DIY Arif Jamali Muis mengatakan, salah satunya dengan memberikan dukungan bagi warga yang sedang isoman. mereka menghadirkan layanan kesehatan jarak jauh, telemedicine, didukung oleh 40 dokter umum dan spesialis. "Ada juga psikolog, ahli gizi, apoteker dan perawat," kata Arif, Rabu (7/7).

Selain itu, mereka memberi dukungan sosial berupa ambulans layanan antarjemput ke shelter dan rujukan ke rumah sakit. Mereka juga memberi dukungan penatalaksanaan jenazah Covid-19 serta dukungan paket sembako bagi warga yang isoman di rumah.

"Warga yang membutuhkan layanan bisa menghubungi call center MCCC PWM DIY di 0821-1222-1912," ujar Arif.

Pemerintah sendiri telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli 2021 dan DIY jadi salah satu sasaran penerapan PPKM Darurat karena lonjakan kasus yang tinggi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement