Rabu 07 Jul 2021 21:46 WIB

Satgas Posko Penyekatan Amankan Lima Warga Reaktif

Satgas Posko Penyekatan Amankan Lima Warga Reaktif

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Penumpang berjalan menuju bus yang akan menuju Pelabuhan Bakauheni di terminal tipe A Rajabasa Lampung, Lampung, Selasa (6/7/2021). Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berdampak pada sektor perjalanan darat hingga mengalami penurunan sebanyak 70 persen karena penumpang yang biasanya menuju pulau Jawa seperti Tangerang, Jakarta, hingga Surabaya menjadi relatif kosong.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Penumpang berjalan menuju bus yang akan menuju Pelabuhan Bakauheni di terminal tipe A Rajabasa Lampung, Lampung, Selasa (6/7/2021). Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berdampak pada sektor perjalanan darat hingga mengalami penurunan sebanyak 70 persen karena penumpang yang biasanya menuju pulau Jawa seperti Tangerang, Jakarta, hingga Surabaya menjadi relatif kosong.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Tim Posko Penyekatan pada penerapan PPKM darurat di Kota Bandar Lampung mengamankan lima warga di Lampung yang reaktif Covid-19, Rabu (7/7). Kelima warga asal Lampung tersebut berniat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pencegatan kendaraan yang melintas di posko penyekatan kawasan Sukarame, Bandar Lampung. Penumpang kendaraan tersebut diperiksa tes cepat antigen. Hasilnya terdapat lima warga dalam status reaktif, dan dibawa ke Rumah Sakit Pendidikan Universitas Lampung.

Baca Juga

Kelima warga yang reaktif tersebut beradal dari Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus. Mereka berniat ingin ke Pelabuhan Bakauheni dan menyeberang ke Merak dengan tujuan Serang, Banten. Lima orang tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah sakit, dan baru diperbolehkan pulang setelah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang melakukan pemantauan terhadap jalannya PPKM di Bandar Lampung mengatakan, petugas telah mengamankan lima warga di Lampung yang reaktif tersebut ke rumah sakit. "Sudah dibawa ke rumah sakit Unila," katanya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya berharap masyarakat di Lampung untuk menunda perjalanan ke luar kota sebelum ada surat keterangan negatif Covid-19 dan surat keterangan vaksinasi Covid-19.

Sedangkan bagi warga yang reaktif dan menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit untuk tetap berada di tempat hingga sembuh. Menurut Kapolresta, warga yang terpapar tidak berpergian terlebih dahulu sebelum selesai isolasi dan hasilnya negatif Covid-19.

Dari pemantauan di lapangan, sejumlah aparat kepolisian dan TNI melakukan patroli di jalan-jalan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, dan membawa mobil vaksinasi. Petugas juga mempersilahkan warga yang akan divaksin memanfaatkan fasilitas mobil vaksin dan tenaga kesehatannya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement