Kamis 08 Jul 2021 00:20 WIB

Pemungutan Suara Ulang di Yalimo Tetap Berlanjut

Surat pengunduran diri ketua KPU dan Bawaslu Yalimo belum diterima pusat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Yalimo untuk kedua kalinya ditindaklanjuti. Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan, putusan MK wajib dilaksanakan, meskipun putusan tersebut diduga memicu kerusuhan di Yalimo. Kerusuhan...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement