Kamis 08 Jul 2021 16:56 WIB

Pemkot Sukabumi Luncurkan Call Center KIPI

Jumlah warga yang sudah divaksinasi dosis dua sebanyak 29.511 orang

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi meluncurkan layanan call center kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Langkah ini untuk mempercepat penanganan kepada warga yang mengeluhkan gejala KIPI.

"Saat ini kami menyediakan call center KIPI yakni 0812 1840 0021,'' ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati kepada Republika, Kamis (8/7). Layanan ini bisa dikontak oleh semua masyarakat yang sudah divaksin yang difasiltasi fasilitas kesehatan maupun sentra vaksinasi.

Nantinya kata Lulis, jika mengalami keluhan atau gejala setelah divakisn dapat menghubungi nomer call center tersebut. Di mana petugas akan siaga untuk merespon keluhan dari warga.

Di sisi lain Lulis menerangkan, jumlah warga yang divaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi terus mengalami kenaikan. Berdasarkan laporan data vaksinasi Kota Sukabumi sampai dengan 7 Juli 2021 menyebutkan warga yang telah divaksin dosis pertama mencapai sebanyak 64. 202 orang.

Rinciannya jumlah sumber daya manusia (SDM) Kesehatan divaksinasi sebanyak 4.005 (120 persen) dan petugas publik divaksinasi sebanyak 20.636 (112,1 persen). Jumlah lansia divaksinasi sebanyak 9.249 (30,7 perse ), masyarakat rentan divaksinasi : 26.334 orang, dan masyarakat umum divaksinasi sebanyak 1.662 orang.

Lulis menerangkan, jumlah warga yang sudah divaksinasi dosis dua sebanyak 29.511 orang. Rinciannya, jumlah SDM Kesehatan divaksinasi : 3.593 orang (107,6 persen) dan petugas publik divaksinasi sebanyak 18.066 orang (98,1 persen).

Berikutnya jumlah lansia divaksinasi dosis dua sebanyak 4.958 orang (16,5 persen) dan masyarakat rentan divaksin sebanyak 2.643 orang. Terakhir jumlah masyarakat umum divaksinasi sebanyak 343 orang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement